Aduh… Motor Hampir Ditarik Leasing Gara-Gara Salah Input Data

Ndesoedisi.com-kejadian tidak mengenakkan tersebut dialami oleh salah satu balad Dgujubar, sebut saja namanya Kang Ben. Atas seijin Kang Ben cerita ini Nde angkat menjadi sebuah artikel sebagai pembelajaran, dan demi kenyamanan bersama maka Nde samarkan kejadiannya 😀 Pengalaman serupa juga pernah dialami oleh Mas Endrik Elangjalanan (artikel bisa dibaca disini)

ilustrasi debt collector
ilustrasi debt collector (pic: google)

Ketika sedang berkendara menggunakan NVL didaerah Bandung, Kang Ben tiba-tiba dipepet dan disuruh minggir oleh beberapa orang yang mengaku debt collector. Seperti biasa dengan wajah yang galak, orang yang mengaku debt collector tersebut mengatakan bahwa NVL berplat nomor D yang dikendarai oleh Kang Ben menunggak selama 3 bulan dan harus ditarik.

Kang Ben tentu saja menolak & melawan karena NVL yang dikendarainya itu dibeli secara cash. Ketika adu argumen, beruntung ada Polisi yang lewat dan menengahi setelah dipanggil oleh Kang Ben. Karena masing -masing pihak merasa benar & bersikukuh maka akhirnya semuanya dibawa ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalahnya.

Di kantor polisi, debt collector tersebut menunjukkan data di HP bahwa motor dengan plat no D tersebut menunggak selama 3 bulan. Disisi lain Kang Ben menelpon bapaknya agar membawa BPKB ke kantor Polisi sebagai bukti bahwa motor tersebut sudah lunas. Tidak lupa debt collector tersebut juga memanggil salah satu karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang memberikan kredit motor tersebut agar masalah menjadi lebih jelas.

Setelah semua berkumpul, karyawan BPR tersebut membuka data nasabah, ternyata kendaraan yang akan ditarik seharusnya adalah Vario 125 yang kebetulan plat nomornya mirip (meskipun salah input nopol, perasaan Vario 125 sama NVL bentuknya beda jauh ya ? 🙄 tapi kok bisa ketuker 😆 ). Setelah masalah diketahui, pihak BPR dan debt collector meminta maaf kepada Kang Ben dan kedua belah pihak pun sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dari kejadian diatas bisa dijadikan pelajaran bahwa : Kejadian seperti ini bisa menimpa siapa saja, beruntung pada kasus kang Ben tersebut, BPKB sudah dipegang oleh pemilik kendaraan bermotor, sehingga pihak debt collector sudah tidak bisa menyangkal lagi.

Jika BPKB masih dalam proses maka kasusnya bisa jadi ruwet. Solusinya kalau BPKB masih diproses mungkin bisa menunjukkan bukti pembelian dan surat jalan, dimana pada surat tersebut ada keterangan pembelian secara cash atau kredit dan ada nomor rangka & nomor mesin sebagai bukti identitas kendaraan. Untuk itu, selama BPKB belum dipegang oleh pemilik, segala surat-surat pembelian motor tersebut sebaiknya disimpan untuk berjaga-jaga. Bagi yang mengambil motor secara kredit juga bukti-bukti pembayaran harus disimpan.

Bagi pihak leasing dan debt collector sebaiknya bekerja dengan lebih teliti dan hati-hati. Karena dalam bekerja belum tentu akan semulus yang diperkirakan. Masih beruntung pada kejadian tersebut ada Polisi lewat, bagaimana seandainya tidak ada Polisi lewat dan Kang Ben berteriak dibegal, apa tidak semakin runyam masalahnya ? Dan untungnya juga Kang Ben mau menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, bagaimana jika ternyata sebagai korban salah sasaran tersebut Kang Ben menuntut untuk memperkarakan masalah tersebut ? kan semakin runyam.

Akhir kata semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk kita bersama agar lebih berhati-hati & waspada.

Salam dari desa 😉

23 tanggapan untuk “Aduh… Motor Hampir Ditarik Leasing Gara-Gara Salah Input Data

Silahkan Dikomentari